Taman Wisata Alam Lebo' Taliwang terletak di Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Seteluk, Sumbawa Barat, sekitar 3 Km dari Poto Tano dengan waktu tempuh 1 jam.
Dalam bahasa Sumbawa Lebo' Taliwang berarti Danau Rawa Taliwang. Lebo’ Taliwang sendiri masuk beririsan langsung dengan 5 desa yaitu: Desa Meraran, Desa Ai Suning, Desa Rempe, Desa Seloto, dan Kelurahan Sampir.
Secara geografis, Danau Rawa Taliwang berada pada 8o40’54“- 8o43’9“ LS dan 116o50’52“- 116o55’27“ BT yang memanjang melintang dari utara ke selatan sepanjang ± 5 km. Sungai Seteluk dan Sungai Rempe sebagai inlet dan Sungai Taliwang sebagai outlet. Bagian timur danau merupakan daerah perbukitan yang berderet dari utara ke selatan di antaranya Olat Pedatu Terate, Olat Liu, Olat Bara Batu, Olat Penyiong, Olat Sepang, dan Olat Cerme.
Lebo’ Taliwang berada pada ketinggian 7,5 meter dpl dengan kedalaman perairan 0,70 - 3,5 meter. Danau terluas di Provinsi NTB ini mempunyai kapasitas tampungan air mencapai 170 juta m³ dan menyimpan potensi sumberdaya alam yang tinggi bagi perekonomian masyarakat sekitar, diantaranya sebagai areal penangkapan dan budidaya ikan air tawar, suplesi air irigasi pertanian, sumber air baku rumah tangga, sumber pangan berkhasiat, sarana tranportasi untuk hasil-hasil pertanian, sarana penelitian, serta potensi ekowisata.
Secara ekologi Danau Rawa Taliwang memiliki fungsi ekologis, antara lain sebagai sumber plasma nutfah; tempat berlangsungnya siklus hidup jenis flora/fauna; tempat daerah tangkapan air yang berasal dari air hujan, aliran permukaan, sungaisungai atau dari sumber-sumber air bawah tanah; memelihara iklim mikro; dan pengendali banjir tahunan.
Kawasan TWA Lebo’ Taliwang merupakan perwakilan tipe ekosistem yang unik karena merupakan perpaduan ekosistem daratan dan perairan rawa.
Kawasan ini menjadi ekosistem berbagai jenis tumbuhan air seperti seroja/lotus (Nelumbo nucifera), apu-apu/lesung (Salvinia molesta), eceng gondok serta berbagai jenis rumput air.
Pada ekosistem daratan akan ditemukan beberapa jenis tumbuhan, antara lain:
Tipe ekosistem yang unik dan khas membuat kawasan ini menjadi habitat berbagai jenis satwa liar dan surga bagi berbagai jenis burung air. Adapun berbagai jenis satwa liar yang hidup dan berkembangbiak pada kawasan tersebut antara lain:
Selain itu ditemukan 81 jenis burung dari 28 famili hidup dan berkembangbiak di Danau Rawa Taliwang, di antaranya:
Daya tarik di Lebo’ Taliwang adalah areal permukaan rawa yang ditumbuhi tanaman air lotus serta burung-burung yang bertengger atau mencari makan diantara semak yang menutupi permukaan air. Potensi wisata lainnya yang bisa dikembangkan adalah bird watching dan penelitian burung, memancing, dan berkano (lupi) mengelilingi danau atau menuju bukit yang mengelilingi danau.
Di sekitar Lebo’ Taliwang juga disediakan gardu pandang, berugak, kamar mandi, area parkir yang luas, dan aneka jajanan khas.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 418/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999 luas induk Lebo Taliwang adalah 1.406 hektar. Saat ini luasnya berkurang menjadi sekitar 752 ha. Dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/Menhut-II/2007, Lebo’ Taliwang ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam Rayon II dan termasuk dalam salah satu dari 351 daftar Kawasan Lindung Nasional. Lebo’ Taliwang juga termasuk dalam kawasan hutan dan konservasi perairan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 598/Menhut-II/2009, 2 Oktober 2009.
Dalam bahasa Sumbawa Lebo' Taliwang berarti Danau Rawa Taliwang. Lebo’ Taliwang sendiri masuk beririsan langsung dengan 5 desa yaitu: Desa Meraran, Desa Ai Suning, Desa Rempe, Desa Seloto, dan Kelurahan Sampir.
Secara geografis, Danau Rawa Taliwang berada pada 8o40’54“- 8o43’9“ LS dan 116o50’52“- 116o55’27“ BT yang memanjang melintang dari utara ke selatan sepanjang ± 5 km. Sungai Seteluk dan Sungai Rempe sebagai inlet dan Sungai Taliwang sebagai outlet. Bagian timur danau merupakan daerah perbukitan yang berderet dari utara ke selatan di antaranya Olat Pedatu Terate, Olat Liu, Olat Bara Batu, Olat Penyiong, Olat Sepang, dan Olat Cerme.
Lebo’ Taliwang berada pada ketinggian 7,5 meter dpl dengan kedalaman perairan 0,70 - 3,5 meter. Danau terluas di Provinsi NTB ini mempunyai kapasitas tampungan air mencapai 170 juta m³ dan menyimpan potensi sumberdaya alam yang tinggi bagi perekonomian masyarakat sekitar, diantaranya sebagai areal penangkapan dan budidaya ikan air tawar, suplesi air irigasi pertanian, sumber air baku rumah tangga, sumber pangan berkhasiat, sarana tranportasi untuk hasil-hasil pertanian, sarana penelitian, serta potensi ekowisata.
Secara ekologi Danau Rawa Taliwang memiliki fungsi ekologis, antara lain sebagai sumber plasma nutfah; tempat berlangsungnya siklus hidup jenis flora/fauna; tempat daerah tangkapan air yang berasal dari air hujan, aliran permukaan, sungaisungai atau dari sumber-sumber air bawah tanah; memelihara iklim mikro; dan pengendali banjir tahunan.
Kawasan TWA Lebo’ Taliwang merupakan perwakilan tipe ekosistem yang unik karena merupakan perpaduan ekosistem daratan dan perairan rawa.
Kawasan ini menjadi ekosistem berbagai jenis tumbuhan air seperti seroja/lotus (Nelumbo nucifera), apu-apu/lesung (Salvinia molesta), eceng gondok serta berbagai jenis rumput air.
Pada ekosistem daratan akan ditemukan beberapa jenis tumbuhan, antara lain:
- Kesambi (Schleicera oleosa)
- Lamtoro (Leucaena glauca)
- Asam/Bageq (Tamarindus indicus)
- Lita (Alstonia scholaris)
- Berora (Klenhovia hosvita)
- Ketimus (Protium javanicum)
- Bungur (Lagerstoemia indica)
- Beringin (Ficus benjamina)
- Waru (Hibiscus tiliaceus)
- Ketapang (Terminalia cattapa)
- Bidara Laut (Zizipus sp)
- Ganggang Hijau (Hydrila sp)
- Enceng Gondok (Eichornia crssipes), dan lain-lain.
Tipe ekosistem yang unik dan khas membuat kawasan ini menjadi habitat berbagai jenis satwa liar dan surga bagi berbagai jenis burung air. Adapun berbagai jenis satwa liar yang hidup dan berkembangbiak pada kawasan tersebut antara lain:
- Biawak (Varanus salvator)
- Ular (Phyton sp.)
- Katak air (Rana sp.).
Selain itu ditemukan 81 jenis burung dari 28 famili hidup dan berkembangbiak di Danau Rawa Taliwang, di antaranya:
- Blekok Sawah (Ardeola speciosa),
- Bambangan Merah (Ixobrychus cinnamomeus),
- Cangak Abu (Ardea cinerea),
- Cangak Merah (Ardea cinerea),
- Cucak Kutilang (Pycnonotus aurigaster),
- Merbah Cerukcuk (Pycnonotus goiavier)
- Ibis Roko-roko (Plegadis falcinellus)
- Kuntul Sedang (Egretta intermedia)
- Kuntul Putih (Egretta gorgetta)
- Elang Bondol (Heliatur indus)
- Elang Tikus (Plegadis falcinellus)
- Alap-alap Sapi (Falco moluccensis)
- Raja Udang Biru (Alcedo coerulescens)
- Raja Udang Erasia (Alcedo atthis)
- Kuntul Besar (Egretta alba)
- Kuntul Kerbau (Bulbulcus ibis)
- Kowak Malam Abu (Nycticorax nycticorax)
- Belibis Kembang (Dendrocygna arcuata)
- Mandar Besar (Porphyrio porphyrio)
- Mandar Batu (Gallinula chloropus)
- Burung Sepatu Jengger (Irediparra gallinacea)
- Berkik Kembang Besar (Rostratula bengalensis)
- Koreo Padi (Amaurornis phoenicurus)
- Bangau Hitam (Liconia episcopus)
- Itik Liar (Cairima scutulata)
- Termasuk juga burung pelikan (Pelicanedae) yang setiap musim dingin bermigrasi dari Australia untuk mencari makanan.
Daya tarik di Lebo’ Taliwang adalah areal permukaan rawa yang ditumbuhi tanaman air lotus serta burung-burung yang bertengger atau mencari makan diantara semak yang menutupi permukaan air. Potensi wisata lainnya yang bisa dikembangkan adalah bird watching dan penelitian burung, memancing, dan berkano (lupi) mengelilingi danau atau menuju bukit yang mengelilingi danau.
Di sekitar Lebo’ Taliwang juga disediakan gardu pandang, berugak, kamar mandi, area parkir yang luas, dan aneka jajanan khas.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 418/Kpts-II/1999, 15 Juni 1999 luas induk Lebo Taliwang adalah 1.406 hektar. Saat ini luasnya berkurang menjadi sekitar 752 ha. Dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/Menhut-II/2007, Lebo’ Taliwang ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam Rayon II dan termasuk dalam salah satu dari 351 daftar Kawasan Lindung Nasional. Lebo’ Taliwang juga termasuk dalam kawasan hutan dan konservasi perairan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 598/Menhut-II/2009, 2 Oktober 2009.