Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Gili Sulat adalah dua pulau di sebelah Timur bagian Utara Pulau Lombok yang secara administratif termasuk wilayah Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Gili Sulat mempunyai potensi wisata alam berupa pantai pasir putih, ekosistem terumbu karang dan mangrove. Sedangkan atraksi wisata dapat berupa renang, snorkling, selam, berjemur (sun bathing), dayung (boating), perahu layar (sailling) dan camping. Berdasarkan potensi sumberdaya laut yang ada di kawasan ini, maka Gili Sulat dan Gili Lawang ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah, sesuai dengan SK Bupati No. 188.45/452/KP/2004, tanggal 16 September 2004. KKLD tersebut diarahkan untuk daerah perlindungan laut dan taman wisata laut/bahari. Adapun misi penetapan KKLD ini adalah sebagai daerah pelestarian, wisata, pendidikan/penelitian, dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Hampir seluruh pulau tertutup oleh vegetasi mangrove. Di Gili Sulat, wisata hutan mangrove sudah lama dipasarkan. Di sini terdapat jembatan setapak dari kayu yang panjangnya sekitar 2,5 km. sebagai tempat jalan masuk ke dalam hutan mangrove, dimana di dalamnya terdapat aneka jenis burung laut, monyet, dan kelelawar. Jenisjenis mangrove yang terdapat di Gili Sulat meliputi Rhizophora apiculata,. R. stylosa, R.mucronata, Bruguiera gemnorrhyza, Sonneratia alba, Ceriops tagal, Luminitzera recemosa, dan Avicenia marina. Ekosistem terumbu karang seluas 3.210 ha.
Gili dapat ditempuh sekitar 30 menit dari Desa Sambelia dengan menggunakan perahu motor. Desa Sambelia dapat dicapai dengan menggunakan transportasi laut dan darat melalui jalur Utara dan Selatan, yaitu: Jalur dari arah Selatan Perjalanan ke Sambelia dapat ditempuh melalui empat rute melalui jalan darat, yaitu: Dari Mataram sekitar 2,5 jam, Dari Kuta sekitar 2 jam, Dari Tete Batu, atau dari Snaru, sekitar 1 jam Jalur dari arah Utara, dapat ditempuh dengan: Dari Senggigi ke Sambelia (±100 km), dengan jalan darat sekitar 2,5 jam. Dari Gili Indah dengan perahu motor, sekitar 2,5 jam
Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Gili Sulat mempunyai potensi wisata alam berupa pantai pasir putih, ekosistem terumbu karang dan mangrove. Sedangkan atraksi wisata dapat berupa renang, snorkling, selam, berjemur (sun bathing), dayung (boating), perahu layar (sailling) dan camping. Berdasarkan potensi sumberdaya laut yang ada di kawasan ini, maka Gili Sulat dan Gili Lawang ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah, sesuai dengan SK Bupati No. 188.45/452/KP/2004, tanggal 16 September 2004. KKLD tersebut diarahkan untuk daerah perlindungan laut dan taman wisata laut/bahari. Adapun misi penetapan KKLD ini adalah sebagai daerah pelestarian, wisata, pendidikan/penelitian, dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Hampir seluruh pulau tertutup oleh vegetasi mangrove. Di Gili Sulat, wisata hutan mangrove sudah lama dipasarkan. Di sini terdapat jembatan setapak dari kayu yang panjangnya sekitar 2,5 km. sebagai tempat jalan masuk ke dalam hutan mangrove, dimana di dalamnya terdapat aneka jenis burung laut, monyet, dan kelelawar. Jenisjenis mangrove yang terdapat di Gili Sulat meliputi Rhizophora apiculata,. R. stylosa, R.mucronata, Bruguiera gemnorrhyza, Sonneratia alba, Ceriops tagal, Luminitzera recemosa, dan Avicenia marina. Ekosistem terumbu karang seluas 3.210 ha.
Gili dapat ditempuh sekitar 30 menit dari Desa Sambelia dengan menggunakan perahu motor. Desa Sambelia dapat dicapai dengan menggunakan transportasi laut dan darat melalui jalur Utara dan Selatan, yaitu: Jalur dari arah Selatan Perjalanan ke Sambelia dapat ditempuh melalui empat rute melalui jalan darat, yaitu: Dari Mataram sekitar 2,5 jam, Dari Kuta sekitar 2 jam, Dari Tete Batu, atau dari Snaru, sekitar 1 jam Jalur dari arah Utara, dapat ditempuh dengan: Dari Senggigi ke Sambelia (±100 km), dengan jalan darat sekitar 2,5 jam. Dari Gili Indah dengan perahu motor, sekitar 2,5 jam